Soroti Proyek E-Sertifikat Tanah, Febri Diansyah: Tempatkan Asesmen Risiko Korupsi

- 4 Februari 2021, 12:17 WIB
Mantan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah.
Mantan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. /Antara./

PR BEKASI - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, bahwa mengubah kertas menjadi elektronik itu bagus, tetapi belajar dari kasus yang terjadi pada KTP Elektronik, kesiapan dalam program seperti ini yang lebih penting.

Febri Diansyah menyampaikan, pembelajaran dalam program tersebut tidak hanya dalam aspek korupsi atau pihak yang dapat mengakses data.

"Mengubah kertas jadi elektronik itu bagus. Tapi belajar dari peristiwa kasus KTP Elektronik, baik dari aspek korupsi, pihak yang bisa akses data," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @febridiansyah pada Kamis, 4 Februari 2021.

Baca Juga: Teka-teki Dentuman Misterius di Malang Bikin Kaca Rumah Bergetar, BMKG Sebut karena Thunderstorm

Akan tetapi kesiapan dari peralatan, kapasitas, dan integritas pegawai juga termasuk hal yang penting.

Dia pun menanyakan perihal adanya rencana sertifikat tanah elektronik.

"Kesiapan peralatan, kapasitas, dan integritas pegawai hingga validitas jauh lebih penting. Bagaimana dengan rencana sertifikat tanah elektronik?" cuitnya.

Baca Juga: WN AS Jadi Bupati Terpilih di NTT, Azis Syamsuddin: Ada Kesalahan yang Dilakukan Tim Verifikasi

Dia menambahkan bahwa dari banyaknya perkara korupsi, yang berkaitan dengan kebijakan dan anggaran yang besar maka sudah sebaiknya untuk lebih serius menanganinya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x