PR BEKASI - Dalam melihat fungsi dari suami, Mamah Dedeh mengatakan untuk tidak langsung menjustifikasi dan melihat firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 34.
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka," An-Nisa ayat 34.
Suami sebagai seorang kepala keluarga telah dilebihkan oleh Allah daripada perempuan.
Mereka mempunyai kewajiban untuk memberikan nafkah, sebagian rezekinya kepada istrinya, ini kepala keluarga.
Baca Juga: Kebakaran Besar 'Sapu' Kamp Pengungsian di Bangladesh, Banyak Pengungsi asal Rohingya Tewas
Baca Juga: Selain Dadang Subur, Tujuh Pencatur Indonesia ini Juga Ternyata Pernah Kalahkan GothamChess
Baca Juga: Geram Lantaran Dirinya Diisukan Telah Meninggal Dunia, Irwansyah: Makin Gak Jelas Nih Berita!
"Ada ulama yang mengatakan, ketika suami menikah dengan seorang istri, tidak ada kewajiban istri masak, nyetrika, dan segala karena suami menikah istri buat kepuasan suami," kata Mamah Dedeh, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube religiOne.
"Kalau seandainya suami menikahi seorang istri maka suami kalau mampu harus nyari pembantu. Jadi kalau suami butuh istrinya udah ready, ada pendapat ulama seperti itu," ujarnya menambahkan.