PR BEKASI - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi turut menanggapi seruan Habib Rizieq yang meminta polisi dan jaksa untuk segera bertaubat agar tidak terkena azab dari Allah SWT.
Seruan taubat itu, disampaikan Habib Rizieq dalam sidang lanjutan atas kasus yang mendakwakannya yang dilakukan secara offline di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Jumat, 26 Maret 2021 lalu.
Teddy Gusnaidi mengapresiasi Habib Rizieq atas seruannya yang mengingatkan polisi dan jaksa agar segera bertaubat tersebut.
Ia menilai Habib Rizieq menyerukan hal tersebut karena tidak ingin polisi dan jaksa merasakan azab, Seperti yang dirinya rasakan kini.
Baca Juga: Jelang Laga Lawan Persita, Farshad Noor Mulai Jalani Latihan Bersama Persib Bandung
Baca Juga: Ditutup 1 April 2021, LTMPT Minta Peserta Cetak Kartu UTBK untuk SBMPTN Segera
Baca Juga: Sukseskan PON XX Papua 2021, Panitia Besar: Kami Sudah Siap Sambut Duta-duta Olahraga Nasional
"Ini bagus, Rizieq ingatkan kepolisian dan kejaksaan, jangan sampai merasakan azab Allah seperti dirinya," ucap Teddy Gusnaidi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi, pada Sabtu, 27 Maret 2021.
Ini bagus, Rizieq ingatkan kepolisian dan kejaksaan, jangan sampai merasakan azab Allah seperti dirinya.. pic.twitter.com/WoXRUNnmlk— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) March 27, 2021
Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, serta kasus tes swab di Rumah Sakit Ummi Bogor, Habib Rizieq Shihab membacakan nota keberatannya (eksepsi) dalam sidang lanjutan atas kasus yang menjeratnya itu.