Soroti Sikap HRS di Persidangan, Teddy Gusnaidi: Harus Diproses Hukum karena Kuat Dugaan Masuk Tindak Pidana

- 24 Maret 2021, 11:43 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menilai sikap Habib Rizieq Shihab (HRS) saat mengikuti sidang online harus diproses hukum.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menilai sikap Habib Rizieq Shihab (HRS) saat mengikuti sidang online harus diproses hukum. /Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club/

PR BEKASI - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi angkat bicara terkait dikabulkannya permohonan Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk mengikuti persidangan secara tatap muka atau offline.

Teddy Gusnaidi mengatakan, dirinya tak mempermasalahkan sidang Rizieq Shihab digelar secara online atau offline, karena itu tetap sidang.

Namun, Teddy Gusnaidi menilai, sikap yang diperlihatkan Rizieq Shihab saat mengikuti persidangan secara online perlu diproses secara hukum, karena diduga kuat masuk dalam kategori tindak pidana.

"Mau sidang offline ataupun online, itu gak masalah, karena tetap aja sidang. Tapi sikap Rizieq cs dalam sidang kemarin itu, tentu harus diproses juga, karena diduga kuat masuk dalam kategori tindak pidana," kata Teddy Gusnaidi, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @TeddyGusnaidi, Rabu, 24 Maret 2021.

Baca Juga: Sebut Ada 'Pengadilan Sesat' Terhadap HRS, Rocky Gerung: Habib Rizieq Dijadikan Umpan dari Rezim yang Panik

Baca Juga: Bersyukur Marzuki Alie Cs Cabut Gugatannya pada Kubu AHY, Herzaky: Baguslah, Akhirnya Mereka Sadar

Baca Juga: Marzuki Alie Cs Cabut Gugatan Terhadap Kubu AHY, Mehbob: Mungkin Dia Tidak Yakin dengan Gugatannya

Teddy Gusnaidi pun menjelaskan bahwa proses hukum Rizieq Shihab berada di area yudikatif, bukan lagi eksekutif. Sehingga apa pun hasilnya nanti, bukan lagi menjadi urusan pemerintah.

"Proses hukum Rizieq Shihab ada di area yudikatif, bukan lagi di area eksekutif. Apa pun hasilnya, itu bukan lagi urusan pemerintah @jokowi (eksekutif). Paham ya," ujar Teddy Gusnaidi.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x