PR BEKASI - Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan terkait dikabulkannya permohonan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ingin menghadiri persidangan secara offline.
Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa hak hakim untuk mengabulkan permohonan Rizieq Shihab itu, dan mengimbau masyarakat untuk menghormati keputusan tersebut.
"Ini adalah hak hakim untuk menentukan. Kita hormati hak hakim yang akhirnya mengabulkan sidang eksepsi terdakwa secara offline," kata Ferdinand Hutahaean, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @FerdinandHaean3, Selasa, 23 Maret 2021.
Meski demikian, Ferdinand Hutahaean menilai, keputusan Majelis Hakim yang mengabulkan permohonan HRS bisa berdampak negatif, karena seolah-olah memperlihatkan bahwa pengadilan negara kalah terhadap keinginan terdakwa.
"Meskipun ini menjadi negatif karena seolah peradilan negara kalah terhadap keinginan terdakwa, karena sejak awal hakim tetapkan online," kata Ferdinand Hutahaean.
Ini adalah hak hakim untuk menentukan. Kita hormati hak hakim yang akhirnya mengabulkan sidang eksepsi terdakwa secara offline. Meskipun ini menjadi negatif krn seolah peradilan negara kalah thdp keinginan terdakwa krn sejak awal hakim tetapkan online.
https://t.co/j7wnGKSc0Q— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) March 23, 2021
Ferdinand Hutahaean pun menduga, nantinya masyarakat Indonesia akan melihat keriuhan baru, di mana protokol kesehatan terabaikan saat sidang lanjutan Rizieq Shihab digelar secara offline.