Sidang Offline HRS Dikabulkan, Ferdinand Hutahaean: Pengadilan Negara Kalah Terhadap Keinginan Terdakwa

- 23 Maret 2021, 20:41 WIB
Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai dikabulkannya permohonan HRS yang ingin menghadiri sidang secara offline bisa berdampak negatif.
Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menilai dikabulkannya permohonan HRS yang ingin menghadiri sidang secara offline bisa berdampak negatif. /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean/

PR BEKASI - Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapan terkait dikabulkannya permohonan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ingin menghadiri persidangan secara offline.

Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa hak hakim untuk mengabulkan permohonan Rizieq Shihab itu, dan mengimbau masyarakat untuk menghormati keputusan tersebut.

"Ini adalah hak hakim untuk menentukan. Kita hormati hak hakim yang akhirnya mengabulkan sidang eksepsi terdakwa secara offline," kata Ferdinand Hutahaean, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @FerdinandHaean3, Selasa, 23 Maret 2021.

Meski demikian, Ferdinand Hutahaean menilai, keputusan Majelis Hakim yang mengabulkan permohonan HRS bisa berdampak negatif, karena seolah-olah memperlihatkan bahwa pengadilan negara kalah terhadap keinginan terdakwa.

Baca Juga: Soroti Persidangan HRS, Rizal Ramli: Ini Pengadilan Politik, Tapi Zaman Soeharto Saja Jauh Lebih Beradab

Baca Juga: Owen Jenkins Bantah Adanya Diskriminasi Atas Mundurnya Indonesia dari All England: Ini Murni Sebuah Kecelakaan

Baca Juga: Haikal Hassan Duga HRS Akan Ditahan Sampai 2024: Ini Erat Kaitannya untuk Gembosi 212, Guna Muluskan 3 Periode

"Meskipun ini menjadi negatif karena seolah peradilan negara kalah terhadap keinginan terdakwa, karena sejak awal hakim tetapkan online," kata Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand Hutahaean pun menduga, nantinya masyarakat Indonesia akan melihat keriuhan baru, di mana protokol kesehatan terabaikan saat sidang lanjutan Rizieq Shihab digelar secara offline.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x