Bersyukur Marzuki Alie Cs Cabut Gugatannya pada Kubu AHY, Herzaky: Baguslah, Akhirnya Mereka Sadar

- 24 Maret 2021, 06:08 WIB
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengapresiasi langkah Marzuki Alie Cs yang cabut gugatannya.
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengapresiasi langkah Marzuki Alie Cs yang cabut gugatannya. /Instagram.com/@Herzakypuput

PR BEKASI - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengapresiasi langkah Marzuki Alie Cs yang mencabut gugatannya terkait pemecatan sebagai kader partai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Herzaky Mahendra Putra mengatakan, dirinya merasa bersyukur karena Marzuki Alie Cs akhirnya sadar atas kekeliruannya.

"Baguslah, mereka akhirnya sadar," kata Herzaky Mahendra Putra, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 24 Maret 2021.

Herzaky Mahendra Putra lantas menganjurkan Marzuki Alie Cs melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai sebagaimana diatur oleh UU Partai Politik dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Baca Juga: Yakin Kubu KLB Gagal Serahkan Dokumen Lengkap ke Kemenkumham, Herzaky: yang Mereka Lakukan Tak Sesuai AD ART

Baca Juga: Sidang Offline HRS Dikabulkan, Ferdinand Hutahaean: Pengadilan Negara Kalah Terhadap Keinginan Terdakwa

Baca Juga: Ibu-ibu Simpatisan HRS Histeris Saat Ditertibkan Polisi, Dewi Tanjung: Mereka Ini yang Permalukan Umat Islam

"Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksud dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh partai politik. Jadi, bukan mendadak langsung ke pengadilan," kata Herzaky Mahendra Putra.

Sebelumnya, Anggota Tim Kuasa Hukum penggugat, Slamet Hasan mengumumkan kepada publik bahwa kliennya, yakni Marzuki Alie, Tri Yulianto, Darmizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso, dan Syofwatillah Mohzaib telah mengajukan pencabutan gugatan terhadap tiga pengurus DPP Partai Demokrat.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x