Bebas dari Gugatan Review Produk Kecantikan Abal-abal, Dr Richard Lee: Saya Gak Takut Karena Saya Benar

21 April 2021, 20:33 WIB
Dr Richard Lee bebas dari gugatan pemilik produk kecantikan yang ia review menurutnya abal-abal, karena menurutnya ia benar. /Tangkapan Layar youTube/ dr. Richard Lee

PR BEKASI - Perseteruan dr Richard Lee dengan salah satu pemilik produk kecantikan, yang menurutnya sangat berbahaya jika digunakan karena merupakan cream abal-abal, akhirnya selesai.

Karena menurutnya berbahaya, dr Richard Lee terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai cream abal-abal ini pada tahun 2020.

Dr Richard Lee mengakui sudah 3 kali mengulas salah satu produk kecantikan tersebut dan kemudian digugat oleh pemilik kosmetik tersebut pada 19 September 2020.

Baca Juga: Bela Nadiem Makarim, Tsamara Amany: Setop Zalimi Mas Menteri Demi Kepentingan Politik Jangka Pendek 

Dalam gugatan tersebut, Dr Richard dikenakan dugaan hukum pidana dan perdata.

Selama 7 bulan terakhir, Dr Richard Lee setelah sidang hari ini, Rabu, 21 April 2021 bahwa gugatan dari produk kecantikan tersebut telah ditepis oleh Pengadilan.

Dr Richard Lee sebelumnya tidak mengetahui kalau dirinya digugat, baru tahu saat media banyak yang mengumumkan sampai viral, namun Dr Richard tidak takut karena dia mengulas atas dasar hasil uji lab benar-benar nyata.

Warganet pun banyak sekali yang mendukung aksi Dr Richard dalam YouTubenya karena membantu masyarakat dalam memberikan rekomendasi kosmetik yang baik.

Baca Juga: Ikuti 4 Kiat Ini dan Jadikan Puasa Ramadhan Momen Bangkit di Tengah Pandemi 

Dr Richard Lee mengatakan bahwa hal yang terpenting itu adalah kejujuran, menurutnya ia benar-benar jujur membeli produk tersebut di tempat aslinya dan dibawa ke laboratorium untuk diuji.

Dr Richard Lee memberitahukan hasilnya dalam kanal YouTubenya bahwa produk ini mengandung hidroquinon dan polosan.

"Saya berusaha jujur, yang paling penting adalah saya jujur. Yang benar saya bilang benar, yang aman saya bilang aman yang abal-abal saya bilang abal-abal, yang polosan saya bilang polosan. Gak saya tambahin dan gak saya kurangi," ujar Dr Richard Lee, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari YouTube Dr Richard Lee.

Dr Richard Lee mengatakan bahwa dirinya tidak akan mungkin me-review suatu produk tanpa bukti yang pasti, sesuai dengan dunia medis.

Baca Juga: Kisahnya Jadi Inspirasi Lukisan Dokumenter oleh Seniman Jogja, Ganjar Pranowo: Kamu Ini Istimewa 

"Saya percaya bahwa yang benar itu pasti akan tetap benar, yang salah akan tetap salah," ujar Dr Richard Lee.

Ia mengatakan bahwa tindakan dia me-review barang kosmetik itu dibolehkan karena ada dalam undang-undang.

Tertulis dalam perlindungan konsumen Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen Republik Indonesia .

"Dr Richard Lee akan terus berjuang untuk memberantas cream abal-abal, orang indonesia sudah banyak yang pintar," ujarnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube dr Richard Lee

Tags

Terkini

Terpopuler