PR BEKASI - Selebritis Vicky Prasetyo hadir dalam sidang pembacaan keputusan hari ini Kamis, 26 Agustus 2021.
Namun, dalam sidang tersebut Vicky Prasetyo hanya bisa pasrah saat majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang putusan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan YouTube Esge Entertainment pada Kamis, 26 Agustus 2021, Vicky Prasetyo menanggapi persidangan tersebut.
"Ya nggak apa-apa kita ikut. Namanya kita peserta persidangan jadi apa pun putusan majelis ya kami harus patuhi, harus jalani," ungkap Vicky Prasetyo usai sidang.
Baca Juga: Kalina Oktarani Keguguran, Vicky Prasetyo Berduka: Selamat Jalan Anakku Sayang
Vicky Prasetyo juga mengatakan bahwa dirinya hanya bisa mematuhi apa yang disampaikan majelis hakim.
"Nggak lah nanya juga rangkaian persidangan kita harus patuhi apapun jalannya persidangan," ungkapnya.
Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Mevi Amanda Sari menyebut penundaan sidang terjadi adanya kendala teknis dari majelis hakim.
"Ada kendala teknis karena seperti tadi yang dijelaskan oleh hakim ketua ada perubahan anggota majelis dalam persidangan," katanya.
Baca Juga: Kelakuan Vicky Prasetyo Dibongkar, Angel Lelga: Mereka Satu Keluarga Mengancam Ingin Telanjangi Saya
"Jadi putusan belum dapat dibacakan sehingga ditunda satu minggu kedepan di tanggal 2 September," katanya, melanjutkan.
Namun demikian Vicky Prasetyo sebetulnya sudah siap kapan pun majelis hakim membacakan putusan tersebut.
"Mau dibacakan atau ditunda ya insyallah siap saja. Mudah mudahan. Karena, kan, mau hari ini, minggu depan putusan itu akan tetap dibacakan," kata Vicky Prasetyo.
Seperti diketahui Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang putusan artis Vicky Prasetyo atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga.
Penundaan dilakukan karena perumusan hasil putusan belum selesai dibuat oleh majelis hakim.***