Rizky Billar dan Lesti Kejora Diperiksa Polda Metro Jaya, Serahkan Sejumlah Bukti Kasus Dugaan Pengancaman

2 Desember 2021, 08:45 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora diperiksa Polda Metro Jaya sekaligus serahkan sejumlah bukti kasus dugaan pengancaman. /Tangkap layar/YouTube KH Infotainment

 

PR BEKASI - Pasangan selebriti Rizky Billar dan Lesti Kejora tegah menghadapi masalah terkait dugaan pengancaman.

Rizky Billar dan Lesti Kejora baru-baru ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman tersebut.

Sementara, kasus dugaan pengancaman yang terjadi pada Rizky Billar dan Lesti Kejora terjadi pada beberapa waktu lalu.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Kamis, 2 Desember 2021, Rizky Billar dan Lesti Kejora menyerahkan sejumlah barang bukti ke penyidik yang berkaitan dengan perkara dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Sepuluh Akun Medsos Dilaporkan Rizky Billar Terlait Pengancaman dan Pencemaran Nama Baik

"Bukti yang dilampirkan itu berupa capture-an serta print-nan pengancaman, itu sudah dilampirkan semua," kata Kuasa Hukum Rizky Billar dan Lesti kejora, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya Rabu, 1 Desember 2021.

Sandy Arifin menyebutkan bahwa pertanyaan lebih banyak ditujukan pada Lesti Kejora dalam pemeriksaan tersebut.

Pasalnya, Lesti Kejora menjadi sasaran dalam kasus dugaan pengancaman.

Hal itu pun diakui oleh Lesti Kejora secara langsung ketika diwawancarai.

Baca Juga: Rizky Billar Datangi Polda Metro Jaya, Tanyakan Perkembangan Laporan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

"Memang, oknum itu lebih banyak menunjukkannya (pengancaman) ke Dede. Jadi yang lebih banyak ditanya ya Dede juga," kata Lesti Kejora.

Pada bulan lalu, Rizky Billar melaporkan sekira delapan akun media sosial atas kasus dugaan pengancaman tersebut dengan dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 4 Juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang pengancaman melalui media sosial.

Laporan itu telah diterima di Polda Metro Jaya. Laporan dari Rizky Billar teregister dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 November 2021.lalu.

Namun, hingga kini belum dijelaskan terkait delapan akun media sosial tersebut.

Polda Metro Jaya juga belum mengkonfirmasi akan adanya pemeriksaan pada pemilik delapan akun media sosial itu.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler