Kasus Dugaan TPPU Mantan ART Ibunda Nirina Zubir Masih Berlanjut, Rekening 5 Tersangka Mafia akan Dibekukan

4 Desember 2021, 17:36 WIB
Kasus dugaan TPPU mantan ART ibunda Nirina Zubir masih berlanjut sampai saat ini, rekening 5 tersangka akan dibekukan. /Tangkap layar/YouTube Intens Investigasi

 

PR BEKASI - Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mafia tanah terhadap aset milik keluarga aktris Nirina Zubir masih berlanjut.

Kasus dugaan TPPU tersebut disusut oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Sabtu, 4 Desember 2021, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengkonfirmasi hal tersebut.

"Untuk penyelidikan aliran dana secara administrasinya sedang diajukan untuk TPPU," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Nirina Zubir Bantah Terima Uang Hasil Penjualan Tanah dari Riri Khasmita: Saya Punya Buktinya

Sementara itu, Kanit 2 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Kemas Arifin menyebut rekening kelima tersangka mafia tanah telah dibekukan.

Pembekuan rekening kelima para tersangka dilakukan dalam proses penyelidikan aliran dana dalam rekening tersebut.

"Sudah kita ajukan untuk itu (pembekuan rekening, red) dan untuk TPPU nya kita sedang lakukan tracing aset serta permintaan data yang berkaitan dengan perbankan," kata Kemas.

Tak hanya itu, Kemas Arifin juga menjelaskan bahwa aliran dana dalam bisnis yang didirikan tersangka Riri Khasmita dan suaminya ikut diselidiki.

Baca Juga: Rugi Rp17 Miliar, Nirina Zubir Sebut Riri Khasmita Ingin Cicil Rp2 Juta per Bulan: Mau Berapa Lama?

Selanjutnya, Kemas menerangkan bahwa jika memang Terbukti dan terlacak bersumber dari mafia tanah tersebut, maka pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap asset mereka.

Kemas menjelaskan bahwa bisnis Riri Khasmita tengah ditracing oleh pihaknya.

"(Bisnis Riri Khasmita) itu akan menjadi salah satu yang kita tracing. Begitu terbukti, nanti akan langsung kita lakukan penyitaan pada aset tersebut dan kita jadikan barang bukti untuk TPPU-nya," katanya.

Dalam melakukan hal tersebut, polisi juga akan melibatkan PPATK dan perbankan.

Baca Juga: Riri Khasmita dan Suami Kembali Diperiksa, Kini Terkait Dugaan Penyekapan di Rumah Orangtua Nirina Zubir

"Nanti kita akan melibatkan PPATK dan ke perbankan untuk pengajuan pemblokiran," katanya, menambahkan.

Sebelumnya, kelima tersangka itu sudah dilakukan pemeriksaan.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler