Ahli Tarot Ramal Kecelakaan Transportasi di Akhir 2021, Denny Darko: Sesuatu yang Tidak Ingin Saya Ramalkan

17 Desember 2021, 12:12 WIB
Ahli tarot, Denny Darko meramalkan bahwa dipenghujung tahun 2021 akan ada kecelakaan transportasi dan ia berharap ramlanannya keliru. /Tangkap layar YouTube/Denny Darko

 

 

PR BEKASI - Ahli Tarot Denny Darko ramalkan bahwa pada dipenghujung 2021 menjelang tahun 2022 akan ada kabar duka.

Denny Darko menyebutkan bahwa dalam rentang waktu tersebut akan terjadi kecelakan massal

Menurut Denny Darko pub berharap bahwa ramalannya tersebut keliru.

"Akan ada duka dari kecelakaan transportasi," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Denny Darko pada Jumat, 17 Desember 2021.

Baca Juga: Terawang Varian Omicron di Indonesia, Denny Darko: Saya Tidak Menakuti-nakuti

Dan itu, dia menambahkan, bukan hanya menimpa artis saja tetapi juga transportasi yang bersifat massal.

"Ini sesuatu yang tidak ingin saya ramalkan dan semoga ramalan saya keliru," tuturnya.

Denny Darko menyampaikan kecelakaan ini terjadi karena tingginya tingkat transportasi ketika orang-orang ini pergi.

Pasalnya, liburan Nataru yang pada awalnya akan diberlakukan PPKM Level 3 ternyata malah diurungkan.

Baca Juga: Denny Darko Bongkar Pendapatan YouTuber yang Undang Fuji Sebagai Bintang Tamu: Konten Otomatis Terpansos

Maka dari itu, hal seperti ini sangat mungkin untuk terjadi kemungkinannya.

"Harapannya ini semua tidak terjadi," ucapnya, seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Denny Darko Ramalkan akan Ada Kecelakaan Massal: Harapannya Ini Semua Tidak Terjadi".

Selanjutnya adalah ketidakpastian atau rasa ketidakadilan terhadap hukum menyebar.

Hal ini dipicu karena masyarakat melihat suatu vonis atau hal-hal yang menyangkut peradilan ini dilakukan.

Baca Juga: Nasib Gala Sky Diramal Menyedihkan, Denny Darko: Dia Harus Menyebut Ayah dan Ibu pada Siapa?

Seperti kemarin terjadinya vonis terhadap salah satu selebgram yang melukai rasa keadilan masyarakat dengan sebuah hal yang tidak masuk akal," ujarnya.

Denny Darko mengatakan jika selebgram tersebut harus bayar Rp40 juta sebagai denda, maka sama saja dengan harga karantina.

"Artinya apa? Ini akan menjadikan sebuah pemancing orang-orang untuk tidak menaati dan melanggar hukum," ucapnya.

Karena akhirnya banyak yang berpikir kalau semua itu sangat memungkinkan dan dapat dibeli dengan uang.

Baca Juga: Dana Sumbangan untuk Rumah Gala Sky Diramal Bakal Tembus Rp3 Miliar, Denny Darko: yang Bantu Lebih Banyak Lagi

Hal itu lah yang menurutnya harus segera diluruskan.*** (Aliyah Bajrie/Pikiran Rakyat)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler