Netizen Berikan Postingan Jahat Kepada BTS, Agensi Big Hit Musik Ambil Jalur Hukum

1 April 2022, 09:10 WIB
Gurp BTS. /Instagram.com/@bts.bighitofficial

PR BEKASI - Baru-baru ini, agensi Big Hit Music merilis pernyataan terbaru tentang tindakannya terhadap netizen yang memberikan postingan jahat kepada BTS.

Agensi berencana akan mengambil jalur hukum reguler kepada pelaku yang membuat postingan jahat terhadap BTS.

Postingan jahat yang dimaksudkan adalah hal-hal seperti pelecehan, pencemaran nama baik, dan fitnah tentang BTS.

Baca Juga: Review Lengkap One Piece 1045, Luffy Kembali Tumbang, Kaido Sebut Topi Jerami Tak Mungkin Mengalahkannya

"Kami mengambil tindakan hukum reguler terhadap pembuat posting jahat seperti pencemaran nama baik, penghinaan, pelecehan seksual, menyebarkan informasi palsu, dan fitnah jahat tentang BTS," tulis agensi Big Hit Music.

Sebelumnya, pihak agensi telah melakukan pantauan terhadap keluhan para penggemar di media sosial.

"Kami baru-baru ini mengajukan sejumlah keluhan kepada agensi investigasi berdasarkan laporan dari penggemar dan bukti yang dikumpulkan melalui pemantauan mandiri. Kami meninjau postingan penghinaan dan fitnah di saluran online dan mengajukan keluhan," tuturnya.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Pachinko Episode 4: Han Su dan Sun Ja Bertemu, Hal Tak Terduga Kembali Terjadi?

Diberitakan ada individu yang diduga menimbulkan fitnah tentang BTS dan diarahkan ke ranah hukum.

"Seseorang yang dituduh merusak reputasi artis dan menyebarkan informasi palsu dengan menyebarkan rumor jahat tentang BTS telah dituntut karena pencemaran nama baik dan menghalangi bisnis," ucapnya.

Agensi tetap mengambil jalur dan sanksi hukum kepada terdakwa yang diduga melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga: One Piece Hadir dengan Plot Twist Tak Terduga, 4 Anime Berikut Miliki Hal Serupa

"Dalam hal halangan bisnis, menurut Pasal 314 (1) KUHP, hukuman penjara tidak lebih dari 5 tahun atau denda tidak lebih dari 15 juta won dimungkinkan," ungkapnya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Naver, pada Kamis, 31 Maret 2022.

Pelaku yang diduga melakukan pencemaran informasi tersebut telah menyebarkan tindakannya hampir diseluruh media sosial.

"Selain itu, melalui media sosial, komunitas, DC Inside, dan YouTube, serta melalui bagian penulisan ulasan merek barang konsumsi, dilaporkan postingan yang menyebarkan fakta palsu dengan delusi dan tipu daya yang serius tentang artis, dan tersangka digugat karena fitnah," jelasnya.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Puasa Ramadhan 2022, Cocok Dibagikan Melalui Medsos Anda

Mereka mengaku telah melakukan penelusuran informasi secara lengkap dan tidak merubah keputusannya dari jalur hukum negara.

"Kami secara teratur mengumpulkan, melaporkan, dan mengambil tindakan hukum terhadap postingan jahat terhadap BTS," ujarnya.

Bahkan mereka mengatakan sanksi yang berat kepada pelaku tidak akan diberikan keringanan dan pengurangan tuntutan hukum.

Baca Juga: Harga BBM Jenis Pertamax Resmi Naik Mulai 1 April 2022, Berikut Informasi Harganya

"Untuk memberantas perilaku jahat, kami dengan jelas menyatakan bahwa kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka tanpa persetujuan atau keringanan hukuman," katanya.

Mereka menambahkan bahwa diharapkan penggemar tetap melakukan laporan aktif kepada agensi demi perlindungan para artis mereka.

"Dalam tindakan hukum kami, informasi dari penggemar akan sangat membantu. Di masa mendatang, kami meminta minat dan pelaporan aktif Anda melalui akun respons hukum Big Hit.

Baca Juga: Rahasia One Piece 1045, Kelemahan dari Gear 5 Hito Hito No Mi Nika, Kaido Lihat Celah Luffy

Big Hit Music akan bekerja tanpa lelah untuk melindungi hak dan kepentingan artis," tambahnya.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Naver

Tags

Terkini

Terpopuler