Hindari Wajib Militer, Pemain Taxi Driver Song Duk Ho Dikenai Hukuman

20 Mei 2023, 10:18 WIB
Artis Korea, Song Duk Ho mendapat hukuman akibat menghindari wajib militer. /Soompi

PATRIOT BEKASI - Aktor Song Duk Ho, yang dituduh menghindari tugas wajib militer, telah dijatuhi hukuman penjara dengan penangguhan eksekusi pada tingkat pertama.

Pada tanggal 17 Mei 2023, Pengadilan Distrik Seoul Selatan menjatuhkan vonis penjara selama 1 tahun dengan penangguhan eksekusi selama 2 tahun kepada Song Duk Ho yang didakwa melanggar Undang-Undang Wajib Militer.

Panel pengadilan menjelaskan alasan pemidanaan bahwa Song Duk Ho adalah pelaku pertama kalinya dan telah mengakui semua tindakannya, serta menunjukkan niat untuk memenuhi kewajiban wajib militernya di masa depan.

Song Duk Ho dihadapkan pada tuduhan bekerjasama dengan broker wajib militer, Mr. Gu, untuk mengaku menderita penyakit epilepsi palsu dan mendapatkan diagnosis palsu guna menghindari tugas militernya.

Baca Juga: Mantan Member NUEST Ren Umumkan Debut Solo, Cek Waktunya

Dalam hubungan ini, agensi yang mewakili Song Duk Ho, VISTAR Entertainment, mengungkapkan, "Kami mendapatkan penilaian sebagai pekerja sosial kelas 4 melalui metode yang tidak sah, bukan penundaan wajib militer yang sebenarnya, karena kesalahan penilaian yang terjadi pada saat itu."

Jaksa pada sidang pembacaan tuntutan pada tanggal 14 bulan lalu menuntut Song Duk Ho dengan hukuman penjara selama 1 tahun.

Pada waktu itu, Song Duk Ho memohon pengampunan, mengatakan, "Jika diberikan kesempatan, saya akan masuk ke militer dan memenuhi kewajiban wajib militer saya.

Baca Juga: Heboh Lisa BLACKPINK Minum Es Cendol, BLINK: Minuman Kebanggaan Warga Bandung

Di sisi lain, Song Duk Ho memulai debutnya pada tahun 2018 dalam film Burning yang disutradarai oleh Lee Chang-dong, dan ia juga tampil dalam drama seperti Hotel Del Luna, Hospital Playlist, dan The Secret Life of My Secretary.

Dia telah dikeluarkan dari drama TVN yang rencananya akan dia bintangi yakni The New Fraudulent Lif,e karena tuduhan penyelewengan dalam tugas wajib militer.***

Editor: M Hafni Ali

Tags

Terkini

Terpopuler