Rizky Febian Sebut Teddy Tak Punya Hak atas Warisan Lina, Pengacara Teddy: Belajar lagi Hukum Waris!

- 26 Desember 2020, 06:47 WIB
Kuasa Hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin meminta Sule dan anak-anaknya mempelajari lagi hukum Islam.
Kuasa Hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin meminta Sule dan anak-anaknya mempelajari lagi hukum Islam. /Dok. Pikiran-Rakyat.com

Baca Juga: Beri Ucapan di Hari Natal 2020, Sri Mulyani Berharap Jadi Momentum Saling Menguatkan

Dia lantas menyinggung Sule untuk segera memberikan hak Teddy jika memang merasa sebagai orang yang mampu.

"Kalau bahasanya, 'Gue orang kaya, gue punya, sini lu ambil'. Bukan itu masalahnya, ini ada hak orang lain yang lu simpen, yang lu kuasai, janganlah, dosa juga. Kasih aja haknya, gak akan miskin juga kok," ujar Ali Nurdin.

Ali Nurdin pun kembali menegaskan bahwa Teddy dan anaknya, Bintang tetap memiliki hak waris, meski sertifikat aset yang dimiliki Lina Jubaedah atas nama Sule.

"Kalau yang dititipkan itu atas nama Kang Sule sertifikatnya, mau itu atas nama Kang Sule, mau itu atas nama almarhum, selama itu dihasilkan selama tenggang waktu pernikahan, ya bagi dua, sudah ada hukumnya," kata Ali Nurdin.

Baca Juga: Warga Jakarta Wajib Tahu! Fasilitas dan Tempat Wisata Ini Tutup Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Ali Nurdin lantas meminta Sule dan anak-anaknya untuk belajar lagi hukum Islam, terutama hukum waris, agar mengerti pokok persoalan saat ini.

"Jadi kalau memang ada statement, 'urusan Teddy apa?, itu sertifikatnya atas nama Sule', ya belajar lagi hukum warisnya, belajar lagi hukum perkawinannya, belajar lagi hukum agama Islamnya. Jadi biar paham, biar satu frekuensi," kata Ali Nurdin.

Terakhir, Ali Nurdin menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan hak-hak Teddy dan anaknya, Bintang.

"Saya akan perjuangkan apa yang menjadi hak Teddy. Kalau bukan haknya, saya gak akan ambil juga," ujar Ali Nurdin.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Seleb On Cam News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x