Mbak You Dipolisikan Dinilai Berlebihan, Mbah Mijan: Ramalan Bisa Dipenjara Hanya di Indonesia!

- 16 Januari 2021, 20:09 WIB
Paranormal Mbah Mijan menilai wacana pelaporan Mbak You karena ramalan adalah tindakan yang berlebihan.
Paranormal Mbah Mijan menilai wacana pelaporan Mbak You karena ramalan adalah tindakan yang berlebihan. /Instagram.com/@mbahmijan/

PR BEKASI - Paranormal Mbah Mijan ikut angkat bicara terkait wacana sejumlah pihak yang hendak mempidanakan Mbak You, lantaran ramalannya yang menyebut akan adanya pergantian presiden di 2021.

Mbah Mijan pun menilai, rencana sejumlah pihak untuk mempidanakan Mbak You hanya karena ramalan adalah tindakan yang berlebihan.

"Adapun rencana salah satu peramal akan dipolisikan terkait ramalannya, saya nilai tindakan itu berlebihan, bicarakanlah dulu," kata Mbah Mijan, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @mbah_mijan, Sabtu, 16 Januari 2021.

 Baca Juga: Soal Ramalan Ganti Presiden di 2021, Rizal Ramli: Sulit Percaya, Tapi Kok Indikasi Riilnya Ngarah?

Mbah Mijan lantas menyebut bahwa hanya di Indonesia perkara ramalan bisa dipidanakan.

"Ramalan bisa dipenjara hanya di Indonesia! Saya sudah wanti-wanti sejak lama tentang vision yang bisa melanggar hukum, terutama saat UU ITE disahkan," kata Mbah Mijan.

Mbah Mijan pun mengingatkan bahwa peramal itu berbeda dengan pelaku kriminal.

Baca Juga: Soal Ramalan Pesawat Jatuh dan Jokowi Lengser, Deddy Corbuzier: Bukan Ramalan, Itu Nyari Duit

"Hati-hati, peramal berbeda dengan pelaku kriminal, koruptor, teroris, provokator, dan lain-lain," ujar Mbah Mijan.

Apalagi ramalan itu bersifat gaib, dan tidak boleh asal masuk ranah pidana hanya karena ada pihak-pihak yang tersinggung.

"Para Peramal paham etika bernegara dan vision yang disampaikan bersifat abstak/semu. Gaib itu ada, mistis itu nyata, ini bukan ranah yang boleh asal masuk karena ketersinggungan," kata Mbah Mijan.

Baca Juga: Kasus Harian Positif Covid-19 Pecahkan Rekor Lagi, Zubairi Djoerban: Jangan Takut Jadi Amanda Nnadi

Mbah Mijan pun menjelaskan, profesi peramal itu tidak tiba-tiba ada begitu saja di Indonesia, tapi ada sejarah panjang yang mengawalinya.

"Peramal dan Ahli Nujum di Indonesia bukan profesi/aktivitas yang tiba-tiba ada. Ada sejarah panjang tentang ini, ada situsnya, ada warisan, ada peninggalan yang masih dipercaya. Indonesia, Nusantara, terutama masyarakat Jawa, masih percaya tentang Ramalan Jayabaya," tutur Mbah Mijan.

Meski demikian, Mbah Mijan tetap mengimbau agar seluruh masyarakat apa pun profesinya tetap taat hukum.

Baca Juga: Tunjuk Arya Sinulingga, Haris Azhar: Harus Dipidana Jika Vaksin Covid-19 Dibeli Tapi Tidak Efektif

"Namun dengan ini, saya menghimbau, jadilah masyarakat taat hukum, apapun profesinya. Dulu, Mbah Mijan kurang vulgar apa tentang ramalan, bahkan kurang gila apa tentang vision, kematian saja diramal. Sekarang, kondisinya berbeda, kita harus taat aturan yang berlaku. The End!," tuturnya.

Lebih lanjut, Mbah Mijan menilai, justru orang yang memperkarakan ramalan adalah pihak yang membenarkan atau mengakui klenik.

"Note! Dunia Metafisika adalah domain 'Segmented', justru dengan memperkarakan sebuah ramalan, artinya mengajak masyarakat untuk membenarkan atau mengakui klenik," kata Mbah Mijan.

Baca Juga: Usulkan Raditya Dika Jadi Influencer Vaksin, Deddy Corbuzier: Tenar Penting, Tapi Kita Butuh Edukasi

Di akhir cuitannya, Mbah Mijan mengingatkan bahwa apa yang disampaikan peramal hanyalah bentuk kekhawatiran mereka atas apa yang dilihatnya, bukan untuk memprovokasi atau menghasut masyarakat.

"Warning! Mereka hanya menyampaikan kekhawatiran yang dilihatnya, bukan memprovokasi/menghasut masyarakat," kata Mbah Mijan.***

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x