PR BEKASI - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menanggapi kabar soal adanya sanksi administratif maupun sanksi pidana bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19.
Haris Azhar berpendapat, seharusnya pemerintah tidak bisa mempidanakan masyarakat yang menolak vaksin Covid-19.
Haris Azhar justru menilai, seharusnya yang dipidana adalah pihak yang membeli vaksin Covid-19, jika terbukti vaksin tersebut tidak efektif atau justru bermasalah.
Baca Juga: Usulkan Raditya Dika Jadi Influencer Vaksin, Deddy Corbuzier: Tenar Penting, Tapi Kita Butuh Edukasi
Hal itu dirinya sampaikan dalam acara 'Dua Sisi' bertajuk 'Vaksinasi: Hak atau Kewajiban?' pada Kamis, 14 Januari 2021.
"Soal poin bisa dipidana atau tidak, menurut saya yang harusnya dipidana jika vaksinnya dibeli tapi tidak efektif," kata Haris Azhar, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com tayangan kanal YouTube Talk Show tvOne, Sabtu, 16 Januari 2021.
Mendengar pernyataan Haris Azhar itu, sontak saja Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga tertawa terbahak-bahak.
Baca Juga: Sebut Mbak You Mirip Haikal Hassan, Habib Husin: Licin, Mau Ngeles Tapi Malah Ketahuan Bohong
Pasalnya, dirinya ikut terlibat dalam pengadaan vaksin Covid-19 bersama Kementerian Kesehatan.