Tunjuk Arya Sinulingga, Haris Azhar: Harus Dipidana Jika Vaksin Covid-19 Dibeli Tapi Tidak Efektif

- 16 Januari 2021, 15:54 WIB
Aktivis HAM Haris Azhar menilai tak seharusnya para penolak vaksin Covid-19 dijatuhi sanksi maupun hukum pidana.
Aktivis HAM Haris Azhar menilai tak seharusnya para penolak vaksin Covid-19 dijatuhi sanksi maupun hukum pidana. /Instagram.com/@azharharis

"Ini nih yang beli," ujar Haris Azhar sambil menunjuk Arya Sinulingga.

Haris Azhar menilai, ketimbang mempidanakan masyarakat yang menolak vaksin yang hanya akan membuat penjara penuh, lebih baik satu orang yang mewakili pemerintah jika terbukti ada yang salah dengan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Soal Ramalan Pesawat Jatuh dan Jokowi Lengser, Deddy Corbuzier: Bukan Ramalan, Itu Nyari Duit

"Untuk itu gini, yang beli kan cuma satu pemerintah. Siapa yang mewakili pemerintah kalau beli itu (vaksin) salah, jadi kan gak makan banyak tempat dipenjara," kata Haris Azhar.

Selain itu, Haris Azhar juga menyebut yang harus dipidana adalah pihak-pihak yang memperjualbelikan vaksin, dan mendiskriminasi masyarakat.

"Yang kedua, misalnya ada yang memperjualbelikan atau ada yang mempraktikkan diskriminasi," kata Haris Azhar.

Baca Juga: Ribka Tjiptaning Tolak Vaksinasi, Teddy Gusnaidi: Harus Diingatkan, Mungkin Dia Salah Baca Berita

"Ah lo orang miskin, jangan banyak tanya. Giliran nanti panglima TNI, Kapolri yang baru, menteri dikasih yang bagus, lapis emas, dibawa pakai tujuh dayang-dayang, misalnya. Nah itu diskriminasi," sambungnya.

Haris Azhar juga menuturkan bahwa mempidanakan para penolak vaksin Covid-19 bukanlah hal tepat.

"Gak ada (pidana), dan gak boleh juga vaksin dipaksakan, lalu orang nolak dipidana, itu gak boleh, tidak bisa," ujar Haris Azhar.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Talk Show tvOne


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x