Tunjuk Arya Sinulingga, Haris Azhar: Harus Dipidana Jika Vaksin Covid-19 Dibeli Tapi Tidak Efektif

- 16 Januari 2021, 15:54 WIB
Aktivis HAM Haris Azhar menilai tak seharusnya para penolak vaksin Covid-19 dijatuhi sanksi maupun hukum pidana.
Aktivis HAM Haris Azhar menilai tak seharusnya para penolak vaksin Covid-19 dijatuhi sanksi maupun hukum pidana. /Instagram.com/@azharharis

Baca Juga: Bingung Soal Vaksin Malah Dikampanyekan Negara, Haris Azhar: Ini Kok Saya Lihat Kayak Sunatan Massal

Oleh karena itu, Haris Azhar meminta pemerintah untuk terbuka terkait substansi vaksin. Sehingga jika ada kesalahan terkait vaksin tersebut, rakyat bisa meminta pertanggungjawaban pemerintah.

"Cara momentum dan substansi vaksinnya harus dibuka. Kalau caranya salah, itu yang justru harus kita minta pertanggungjawaban ke negara. Kalau vaksinnya tidak memenuhi standar, itu kita juga bisa minta (tanggung jawab)," tutur Haris Azhar.

Hal itulah yang menurut Haris Azhar merupakan kewajiban pemerintah untuk menjamin keselamatan rakyatnya ketika bersedia vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Bantah Prediksi Sri Mulyani, Rizal Ramli: Mohon Maaf, Tahun Ini Krisis Indonesia Jauh Lebih Serius

"Nah ini seharusnya kewajiban negara. Kalau negara tak bisa laksanakan kewajibannya, negara harus bertanggung jawab," ujar Haris Azhar.***


Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Talk Show tvOne


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x