"Teddy itu tidak jahat, jika memang nanti mendapatkan sesuatu dan misalnya saudara Teddy meninggal, Teddy berpesan bahwa rawat anak saya dan otomatis apa yang diperoleh dari ibunya kembali dalam kepemilikan sana," kata Ali Nurdin.
Ali Nurdin bahkan menilai bahwa selama ini Teddy mampu berpikir dan berpikir dengan bijak dalam menghadapi permasalahan yang ada.
"Jadi saya pikir Teddy itu sangat bijak dalam menghadapi situasi ini, ya walaupun menurut hukum kita, Teddy pun berhak mendapat warisan dari almarhum. Karena dia sebagai suami yang sah," kata Ali Nurdin.
Menurutnya, Teddy juga masih mau bekerja dan tak hanya bertumpu pada harta warisan Lina Jubaedah.
"Dia juga laki-laki, dia masih mau bekerja, jadi dia hanya memikirkan apa yang menjadi hak dari anaknya, Bintang. Saya salut juga, ternyata dalam keterbatasan dia, mempunyai hati seluas samudra daripada ada orang kaya tapi hatinya sebesar kali," tutur Ali Nurdin.
Ali Nurdin juga menyebut bahwa sejak awal Teddy tidak pernah mengejar sesuatu yang justru akan berdampak pada permasalahan yang jauh lebih besar.
"Sikap Teddy sih bagus, bijaksana, dia tidak mengejar sesuatu yang mengakibatkan semua ribut semua. Dia tidak seperti itu," ujarnya.
Meski demikian, Ali Nurdin menegaskan bahwa menurut hukum agama maupun negara, Teddy tetap memiliki hak waris atas harta peninggalan Lina Jubaedah, terlepas dari mana harta itu berasal.