Dia bersyukur pihak Kepolisian sudah mengehntikan pemeriksaan, karena dianggap tidak terjadi pelanggaran.
"Alhamdulillah dari pihak kepolisian sudah menghentikan, tidak ada pelanggaran apa-apa," ucap Raffi Ahmad.
Baca Juga: Tanggapi Kabar Kudeta AHY, Budiman Sudjatmiko dan Ferdinand Hutahaean: Semua Sudah Cukup Menderita
Akan tetapi yang tertinggal saat ini adalah yang di Pengadilan.
Raffi menceritakan mengenai perasaannya yang bingung dalam proses Pengadilan tersebut.
Namun, dia akan tetap melewati proses tersebut.
Baca Juga: Sebut Ada 'Orang' di Belakang Abu Janda, Dandhy Laksono: Inilah Ancaman Terbesar
"Rasanya sih sebenarnya bingung, yang di Pengadilan Negerinya ya udah gapapa lah, kita tetap lewatin prosesnya aja," katanya.
Dijelaskan Raffi, kuasa hukum atas kasus tersebut telah dia serahkan kepada pengacara Juan Felix Tampubolon.
Dia juga menyatakan, ketika kemarin jadwal Pengadilannya yang di Depok sudah ditetapkan, dia tidak hadir bukan karena memang sengaja tidak datang.