Simpan Sabu di Kontrakan, Mantan Istri Andika Kangen Band Ditangkap Polisi

- 10 Februari 2021, 20:14 WIB
Caca mantan istri Andika Kangen Band tersandung kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.
Caca mantan istri Andika Kangen Band tersandung kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. /Instagram.com/@lambe_turah

PR BEKASI - Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan seorang perempuan bernama Khairunisa atau yang akrab disapa Caca terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.

Perempuan yang ditangkap pada Selasa, 9 Februari 2021 malam ini diketahui merupakan mantan istri Andika Mahesa.

Hal tersebut dibenarkan Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung, AKP Aden, pada Rabu, 10 Februari 2021.

Baca Juga: Sebut Kebijakan Apapun Nirhasil jika Tak Ada Landasan, Adhie Massardi: Parpol atau DPR Diam Saja

"Iya benar, pihak Polda Lampung telah melakukan penangkapan dua orang tersangka pada Senin kemarin tepatnya di sebuah kamar kontrakan di kawasan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung. Iya, satunya bernama Rizky dan satu orang lagi yaitu Khairunisa, mantan istri dari Andika Kangen Band," tuturnya.

"Dari kedua tersangka, kami menyita barang bukti berupa 9 paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor 7.2 gram," sambungnya, seperti dinukil PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Namun, dia tak membeberkan secara rinci terkait penangakapan tersebut. Tapi, polisi akan merilis kasus tersebut dalam waktu dekat.

Baca Juga: Meski Banjir Mulai Surut, Kabupaten Bekasi Waspadai Intensitas Hujan Tinggi

"Tapi, intinya, benar telah dilakukan penangkapan seseorang, dari Resnarkoba membenarkan. Kita sedang susun laporan lengkapnya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x