PR BEKASI - Setelah pada 2017 terjerat kasus narkoba, kini Ridho Rhoma kembali ditangkap pihak kepolisian karena terlibat kasus narkoba jenis ekstasi.
Dari hasil tes urine Ridho Rhoma juga menunjukan bahwa dirinya positif menggunakan Amphetamine.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Ridho Rhoma terakhir menggunakan narkotika di Bali.
Baca Juga: Satu Pasien Penderita Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri di Tengah Banjir Jakarta
Dia juga menyebut Ridho menggunakan barang tersebut hanya untuk bersenang-senang.
"Dia memakai terakhir itu pada saat di Bali. Pengakuan sama temen temen ada acara di situ," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Selasa, 9 Februari 2021.
"Pada saat ditangkap gak sempat dipake, dia barusan beli dengan menggunakan kurir kemudian dia transfer," sambungnya.
Baca Juga: Tidak Hanya Manusia, Korea Selatan Akan Lakukan Tes Covid-19 pada Hewan Peliharaan Kucing dan Anjing
Menurut Yusri Yunus, alasan Ridho Rhoma kali ini juga memakai ekstasi itu adalah untuk bersenang-senang.