PR BEKASI - Seakan tidak ada kapoknya, anak dari raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma kembali memberi kabar mengejutkan setelah dirinya kembali ditangkap polisi.
Ridho Rhoma dikabarkan ditangkap lagi karena kembali terjerat kasus narkoba.
Sebelumnya, Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu lantaran kepemilikan sabu seberat 0,7 gram.
Baca Juga: Pegawai Rumah Sakit dengan Ceroboh Disuntik 5 Dosis Vaksin Covid-19, Kemenkes Yakin Tak Berbahaya
Ridho Rhoma akhirnya divonis hukuman 1,5 penjara. Setelah bebas, anak Rhoma Irama kembali beraktivitas di dunia entertainment seperti syuting dan menyanyi.
Namun kini sayangnya, dia harus kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap pihak kepolisian,
Hal itu berdasarkan informasi yang diterima tim klikseleb.com di lapangan yang membenarkan kabar penangkapan Ridho Rhoma.
Namun polisi masih belum bersedia bicara banyak dan meminta awak media menunggu waktu rilis.
Baca Juga: Curah Hujan Ekstrem Sebabkan Semarang Banjir, Stasiun hingga Bandara Lumpuh