Abdul Kadir Terjerat Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya: Rehabilitasi Diajukan Tetapi Kasus Tetap Berjalan

- 1 Februari 2021, 20:46 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bersama selebgram Abdul Kadir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bersama selebgram Abdul Kadir. /PMJ News

PR BEKASI - Selebgram Abdul Kadir (AK) bersama rekannya berinisial F diamankan di Polda Metro Jaya lantaran terjerat kasus narkoba.

Hal tersebut membuat para pengikut Instagramnya terkejut dan tak menyangka selebgram yang diidolakannya tersebut kedapatan menggunakan obat-obatan terlarang.

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa Abdul Kadir dan rekannya F kemungkinan akan menjalani rehabilitasi.

Hal ini karena mereka merupakan pelaku baru sekali mengonsumsi sabu dan barang bukti tidak menguatkan.

Baca Juga: Pejabat Jokowi Diduga Ingin Kudeta AHY, Jansen Sitindaon Geram: Sejarah Dirimu Ada Jasa SBY, Jenderal! 

Diketahui bahwa keduanya diamankan oleh pihak Kepolisian di salah satu kamar Hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Januari 2021.

Keduanya diamankan lantaran kedapatan menggunakan narkoba.

"Nanti akan kita coba untuk mengajukan rehabilitasi untuk keduanya, tetapi kasus tetap berjalan, proses kasus tetap berjalan," kata Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Senin, 1 Februari 2021.

Yusri Yunus juga menyebutkan bahwa keduanya dapat dikenakan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x