"Nanti saja lengkapnya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Berdasarkan informasi, yang tayang di Klik Seleb dengan judul "BREAKING NEWS! Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Terjerat Narkoba Lagi", putra raja dangdut Rhoma Irama itu ditangkap oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis 4 Februari 2021.
Hingga berita ini diturunkan, Ridho Rhoma maupun pihak keluarga dan manajemen belum angkat bicara.
Kasus Ridho Rhoma menambah citra buruk pesohor Tanah Air yang terus-menerus terjerat barang haram, narkoba.(Klik Seleb/Vina)***