PR BEKASI - Mantan istri Andika Mahesa atau Andika 'Kangen Band', Chairunnisa atau Caca ditangkap oleh polisi pada Senin, 8 Februari 2021 pukul 23.00 WIB di sebuah kamar kontrakan.
Caca ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Lampung atas dugaan kasus narkoba, dengan barang bukti 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram.
Andika Mahesa pun mengaku kaget sekaligus merasa prihatin setelah mengetahui mantan istrinya, Caca terjerat kasus narkoba.
Pasalnya, saat Caca ditangkap oleh polisi, Andika Mahesa tengah menghabiskan waktu bersama anak-anaknya.
"Kebetulan kemarin saya sedang sama anak-anak, dan kaget aja dapat informasi Caca ditangkap polisi, tentunya saya merasa prihatin dengan kejadian ini," kata Andika Mahesa di Bandar Lampung, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 11 Februari 2021.
Andika Mahesa lantas menjelaskan bahwa Caca ditangkap oleh Polda Lampung di sebuah kamar kontrakan di kawasan Jalan Antasari, Bandar Lampung bersama teman laki-lakinya dengan banyak barang bukti.
Baca Juga: Hubungi Indro Warkop Soal Perkara Ridwan Remin, Ruben Onsu Singgung Kode Etik Komedian
Namun, Andika Mahesa yakin bahwa barang bukti tersebut bukanlah milik mantan istrinya, Caca.