Warganet Tunjukkan Foto Adegan Intim, KPI Beri Sanksi untuk Sinetron 'Buku Harian Seorang Istri'

- 16 Februari 2021, 12:19 WIB
Salah satu adegan dalam sinetron SCTV 'Buku Harian Seorang Istri' yang dipermasalahkan KPI.
Salah satu adegan dalam sinetron SCTV 'Buku Harian Seorang Istri' yang dipermasalahkan KPI. /Karawang Post/Tangkapan Layar YouTube SCTV

PR BEKASI - Beberapa waktu lalu, viral sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan adegan sinetron saat seorang wanita yang menindih pria.

Warganet pun menyoroti peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang seharusnya menegur sinetron Buku Harian Seorang Istri yang menampilkan adegan tak senonoh tersebut.

Gayung bersambut, KPI akhirnya menjatuhkan sanksi administrasi berupa teguran tertulis untuk sinetron “Buku Harian Seorang Istri” yang tayang di SCTV.

Berdasarkan keterangan surat teguran KPI, pelanggaran yang dilakukan "Buku Harian Seorang Istri" terjadi pada 30 Januari 2021 pukul 19.34 WIB.

Baca Juga: Viral Diduga Hamish Daud Sedang Punguti Sampah, Raisa: Eh Bentar, Emang Lagi Ngapain Sih Dia?

Baca Juga: Presiden Jokowi: Kalau UU ITE Tak Bisa Beri Keadilan, Saya Minta DPR Revisi 

Sinetron tersebut menampilkan adegan seorang pria dan wanita saat di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan saling bertatap mata (wanita di atas dan pria di bawah). Kemudian pasangan tersebut berguling berganti posisi sebaliknya.

Dalam adegan tersebut, terdapat monolog batin seorang pria, “..tapi kekerasan hatiku, kebencianku membuat kita sampai sekarang belum melalui malam pertama kita..”.

KPI juga menemukan muatan serupa pada tanggal 29 Januari 2021 lalu tanggal 1, 2, dan 4 Februari 2021.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: KPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x