Presiden Jokowi: Kalau UU ITE Tak Bisa Beri Keadilan, Saya Minta DPR Revisi

- 16 Februari 2021, 11:27 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kapolri dan jajarannya agar selektif dalam menerima laporan terkait UU ITE.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kapolri dan jajarannya agar selektif dalam menerima laporan terkait UU ITE. /YouTube/Sekretariat Presiden

PR BEKASI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara soal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang banyak disorot.

Presiden Jokowi akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi UU ITE jika dalam implementasinya UU tersebut tidak menjunjung tinggi keadilan. 

“Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ini,” kata Presiden Jokowi dalam rapat Pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin, 15 Februari 2021. 

Presiden Jokowi bahkan akan meminta parlemen untuk menghapus pasa-pasal karet yang ada dalam UU ITE. 

Baca Juga: Sebut Warisan Jokowi Cenderung Negatif, Andi Arief: Saya Khawatir Dia Dikenang Sebagai Presiden Gagal

Baca Juga: Jokowi Minta Kapolri Listyo Sigit Prabowo Buat Pedoman UU ITE: Biar Pasal-Pasalnya Jelas

Baca Juga: Bisa Kuasai 4 Bahasa Asing Tanpa Kursus, YouTuber Fiki Naki: Rumah Aja Masih Ngontrak, Mau Les di Mana?

Pasalnya, menurut Presiden Jokowi, pasal-pasal dalam UU ITE itu bisa menjadi hulu dari persoalan hukum.

“Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” kata Presiden Jokowi dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara. 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x