“Tentu saja kita tetap harus jaga ruang digital Indonesia, agar bersih, sehat beretika, penuh dengan sopan santun, penuh dengan tata krama, dan juga produktif,” ujar Presiden Jokowi.
Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji Polri akan selektif dalam menindaklanjuti laporan yang merujuk ke UU ITE.
Hal tersebut perlu dilakukan guna menghindari saling lapor menggunakan pasal-pasal yang dianggap pasal karet atau dikenal dengan istilah kriminalisasi menggunakan UU ITE.***