Jokowi Akui UU ITE Merepotkan Karena Pasal Karet, Kapolri Diminta Selektif Sikapi Laporan Warga

- 16 Februari 2021, 06:46 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kapolri dan jajarannya agar selektif dalam menerima laporan terkait UU ITE.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Kapolri dan jajarannya agar selektif dalam menerima laporan terkait UU ITE. /Tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden./Sekretariat Presiden

PR BEKASI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam beberapa kasus, dianggap merepotkan.

Salah satunya persoalan tentang pasal karet yang dianggap menjadi multitafsir dan kerap diinterpretasikan secara pihak sehingga menimbulkan ketidak adilan.

Karena itu, Jokowi berpesan kepada Kapolri dan jajarannya agar selektif dalam menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Dilirik PKB untuk Maju di Pilkada DKI 2024, Raffi Ahmad: Belum Tahu dan Belum Kepikiran

Baca Juga: Polisi Bekuk Tiga Tersangka Penadah Motor Curian di Kota Bekasi

Baca Juga: Said Didu Belum Ditangkap karena Pernyataan Kontroversi, Husin Shihab: Mustinya Dia Terima Kasih 

Pernyataan itu diungkapkan oleh Jokowi di Istana Negara pada saat memberikan pengarahan kepada peserta rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Senin, 15 Februari 2021.

"Belakangan ini saya lihat semakin banyak warga, masyarakat yang saling melaporkan. Ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan," kata Jokowi seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 16 Februari 2021.

Namun begitu, Jokowi juga mengakui bahwa saling lapor yang dilakukan banyak pihak tersebut memiliki rujukan hukum seperti UU ITE, yang diakuinya menjadi merepotkan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x