Jokowi Minta Masyarakat Kritik Pemerintah, HNW: Baiknya Usulkan Juga Perubahan Pasal-pasal Karet UU ITE

- 10 Februari 2021, 12:21 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menanggapi pernyataan Presiden Jokowi dalam acara Laporan Tahunan Ombudsman 2020.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menanggapi pernyataan Presiden Jokowi dalam acara Laporan Tahunan Ombudsman 2020. /ANTARA/Indrianto Suwarso/

PR BEKASI - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid turut memberi tanggapan terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan kritik pada pemerintah.

Hidayat Nur Wahid mengatakan, dalam kehidupan demokrasi, sudah semestinya jika kritik menjadi sebuah vitamin bagi pemerintahan.

Oleh karena itu, apabila pernyataan Jokowi itu serius, maka Hidayat Nur Wahid meminta Jokowi untuk menertibkan para buzzer.

Baca Juga: Tak Pernah Berniat Penjarakan Abu Janda, Natalius Pigai: Rasisme Harus Dilawan, Tapi dengan Akal Sehat

"Dalam tradisi demokrasi, kritik mestinya jadi vitamin. Kalau presiden serius, selain menertibkan buzzer penumpang gelap," kata Hidayat Nur Wahid, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @hnurwahid, Rabu, 10 Februari 2021.

Tak hanya itu, Hidayat Nur Wahid juga meminta Jokowi untuk mengusulkan ke DPR agar pasal-pasal karet dalam UU ITE diubah.

Menurutnya, pasal-pasal karet dalam UU ITE itulah yang membuat masyarakat takut menyampaikan kritik, karena bisa ditangkap atau dikriminalisasi.

Baca Juga: Tak Terima Betrand Peto dan Sarwendah Jadi Bahan Ejekan Komika, Ruben Onsu: di Mana Hati Nurani Anda?

"Baiknya Pak @jokowi (pemerintah) juga usulkan ke DPR, perubahan pasal-pasal karet dalam UU ITE, yang membuat para pengkritik takut karena bisa ditangkap/dikriminalisasi," kata Hidayat Nur Wahid.

Sebelumnya, Jokowi meminta masyarakat untuk lebih aktif dalam menyampaikan saran dan kritik terhadap kinerja pemerintah.

Menurut Jokowi, saran dan kritik dari masyarakat akan sangat membantu pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga: Keberadaan Pers Ibarat Jamu Bagi Pemerintah, Pramono Anung: Kami Perlu Kritik Terbuka yang Pedas dan Keras

Jokowi juga menginginkan pelayanan publik semakin baik di masa mendatang, dan meminta seluruh pihak untuk ambil bagian dalam mewujudkannya.

Hal itu disampaikan Jokowi saat berpidato di acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin, 8 Februari 2021.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi, dan para penyelenggara pelayanan publik harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi.

Baca Juga: CEO AMI Group Ungkap Pesan Terakhir Ustaz Maaher Sebelum Meninggal, Salah Satunya Minta Disalatkan Jenazahnya

Terakhir, Jokowi mengapresiasi kinerja Ombudsman yang selama ini terus mengawal dan mengawasi jalannya pelayanan publik di Indonesia.

Jokowi mengatakan, selama ini Ombudsman telah mengawasi pelayanan publik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelayanan publik yang dilakukan BUMN maupun badan swasta serta perorangan yang ditunjuk untuk mengadakan pelayanan publik tertentu.

"Saya memberikan apresiasi. Saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia yang terus mengawal, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik," kata Jokowi.***


Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x