PR BEKASI - Tiga pelaku penadah barang curian motor diringkus Satreskrim Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi.
Ketiganya dipastikan terlibat dalam kasus penadahan barang hasil curian.
Hal tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.
Baca Juga: Said Didu Belum Ditangkap karena Pernyataan Kontroversi, Husin Shihab: Mustinya Dia Terima Kasih
Baca Juga: Satu Anggota TNI Asal Kota Banjar Tewas Ditembak KKSB Papua
Ia mengatakan ketiga orang tersangka tersebut diamankan di depan Koramil Pondok Gede pada Rabu, 10 Februari 2021 lalu.
Berawal atas adanya informasi tersebut polisi segera melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.
"Terkait dengan kasus tindak pidana pertolongan jahat atau tadah, kami telah mengamankan tiga orang tersangka," tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 15 Februari 2021.