PIKIRAN RAKYAT - Unit Reskrim Polsek Tambun mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di kawasan Kabupaten Bekasi.
Kejahatan pencurian kendaraan bermotor sering terjadi di Bekasi, pihak kepolisian pun terus berupaya mengungkap dan mencari para pelaku pencurian.
Kejadian bermula saat Tim Unit Reskrim Polsek Tambun mendapati informasi bahwa ada peristiwa pencurian sepeda motor di depan Hotel Regia Tambun.
Baca Juga: Tawuran kembali Terjadi, Polisi Amankan Satu Pelajar dan Belasan Sajam di Bekasi
Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun melakukan pemantauan dan observasi di lokasi kejadian.
“Ya benar kami melakukan pemantauan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) terkait adanya informasi dari masyarakat yang mana sering terjadi pencurian sepeda motor,” kata AKP Elman TB selaku pemimpin penyelidikan seperti dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News.
Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ news, tim mendapatkan satu tersangka bernama Agung (22) yang diduga melakukan pencurian sepeda motor.
Baca Juga: Ditengah Kepanikan Virus Corona, Polsek Bekasi Selatan Bagikan Masker Gratis Kepada Warga
Setelah pelaku berhasil diamankan, polisi pun melakukan pengembangan lagi terkait kasus tersebut.
“Kami mengamankan satu tersangka berinisial A (22) yang terlibat dalam curanmor itu,” ujar Elman.