Tayangkan Wawancara Soal Celana Dalam Dinar Candy, KPI Hentikan Sementara 'Rumpi No Secret'

- 11 November 2020, 17:14 WIB
Program Rumpi No Secret Trans TV dihentikan sementara terkait wawancara jual beli celana dalam dengan Dinar Candy.
Program Rumpi No Secret Trans TV dihentikan sementara terkait wawancara jual beli celana dalam dengan Dinar Candy. /KPI/

PR BEKASI - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara tayangan "Rumpi No Secret" Trans TV selama dua kali penayangan.

Keputusan pemberhentian program ini telah disepakati dalam rapat pleno penjatuhan sanksi KPI Pusat, pekan lalu, di Jakarta.

Berdasarkan keterangan surat penghentian sementara yang dikeluarkan dan ditandatangani Ketua KPI Pusat pada akhir bulan Oktober lalu dijelaskan, program ini kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Baca Juga: Masuk Daftar 100 Wanita Tercantik di Dunia, Agnez Mo Pernah Ikut 'Pernikahan Dini' hingga Mendunia

Ada sembilan pasal dalam P3SPS yang dilanggar tayangan tersebut.

Adapun pelanggaran yang dilakukan "Rumpi No Secret" ada di tanggal 24 September 2020 pukul 14.04 WIB yaitu berupa tampilan wawancara host kepada Dinar Candy dan Bobby Tria Sanjaya terkait jual beli pakaian dalam milik Dinar Candy di sosial media.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, pada Senin, 9 November 2020, mengatakan wawancara tentang jual beli pakaian dalam sangat tidak pantas disiarkan di ruang publik.

Baca Juga: Ditanyai Warganet Apa Agamanya Usai Gendong Anjing Peliharaan, Afgan: Saya Bangga Jadi Muslim

Menurutnya, hal ini tidak menghargai nilai-nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku di masyarakat.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: KPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x