Lemari 'Misterius' Milik Jennifer Jill Dibongkar Polisi, Dua Paket Sabu dan Alat Hisap Ditemukan

- 19 Februari 2021, 14:48 WIB
Jennifer Jill.
Jennifer Jill. //Instagram/@jennifer_ipel

PR BEKASI - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat telah memeriksa Jennifer Jill (JJ) dan suaminya Ajun Perwira serta anaknya, yang akhirnya dinyatakan negatif narkoba berdasarkan tes urine pada Rabu, 17 Februari 2021.

Terbaru, tim penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan barang bukti kepemilikan narkoba dari selebritas Jennifer Jill di perumahan elite kediamannya kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Satresnarkoba menemukan barang bukti berupa dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram pada 16 Februari 2021 lalu.

"Barang bukti tersebut ditemukan saat penyidik menggeledah kamar istri pesinetron Ajun Perwira itu beberapa waktu lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat, 19 Februari 2021.

Baca Juga: Terbukti Jadi ‘Pelakor’, Begini Kronologi Istri Sah Bongkar Perselingkuhan Ayus dengan Nissa Sabyan 

Baca Juga: Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Kini Jennifer Jill Akan Jalani Tes Rambut

Baca Juga: Intip Rumah Mewah JJ alias Jennifer Jill: Bayar Listrik Sampai Rp90 Juta Hingga Kolam Renang Diisi Air Galon

Pada saat penyelidikan di kediaman Jennifer Jill dan Ajun Perwira, polisi hanya mendapati anaknya, Pilo yang saat itu berada di rumah. Sementara kedua orang tuanya sedang tidak ada.

Menurut Pilo, ada sebuah lemari yang menurut ibunya tidak boleh dibuka. Akhirnya dilakukan penggeledahan di lemari tersebut dan ditemukan satu kotak berisi dua paket sabu dan alat hisapnya.

Polisi kini sedang mengejar dua orang yang diduga menjadi pemasok sabu kepada selebritas Jennifer Jill berinisial A dan R.

"Inisial A dan R saat ini ditetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang). Kami masih melakukan pengejaran keduanya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta yang dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Baca Juga: Cek Fakta: Akibat Kecanduan Game Online, Mata Pemuda Ini Rusak, Simak Faktanya 

Nantinya, penyidik akan mendalami keterangan kedua orang tersebut perihal memasok sabu kepada Jennifer Jill dan mencari jaringan peredaran narkoba di atasnya.

Hal tersebut guna mencari tahu apakah ada publik figur lain yang mendapatkan narkoba dari dua orang tersebut.

"Kita lakukan pengejaran kedua orang tersebut agar menjadi terang, termasuk pada hasil laboratorium forensik,” kata dia.

Baca Juga: Tips Diet Ampuh Turunkan Berat Badan dalam Waktu Seminggu, Berikut Menu yang Harus Dipilih

Baca Juga: LIPI Ungkap Virus Corona Bisa Bertahan 7 Hari Bahkan Lebih di Masker Bedah 

Jennifer Jill kepada penyidik mengaku sudah menggunakan barang haram tersebut selama empat tahun belakangan. Narkoba tersebut dibelinya dari inisial A dan R.

Jennifer Jill dikenakan Pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x