Terbukti Lakukan KDRT, Suami Nindy Ayunda Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

- 23 Februari 2021, 12:40 WIB
Askara Parasady Harsono (kana) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Nindy Ayunda.
Askara Parasady Harsono (kana) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Nindy Ayunda. /Instagram.com/@nindyparasadyharsono

Baca Juga: Blak-blakan Ungkap Tingkah Unik Kiwil Saat Cemburu, Rohimah: Gak Ngomong Tapi Habis Saya Digigitin Sama Dia

Tersangka terancam terjerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api. ***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x