4 Nakes Jadi Tersangka Penistaan Agama, Addie MS: Sesak Dadaku, Padahal Mereka Berjuang di Garda Terdepan

- 24 Februari 2021, 06:02 WIB
Addie MS merasa prihatin saat mendengar kabar soal 4 nakes yang jadi tersangka penistaan agama.
Addie MS merasa prihatin saat mendengar kabar soal 4 nakes yang jadi tersangka penistaan agama. /Instagram.com/@addiems999/

Diketahui, 4 nakes RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka setelah memandikan jenazah seorang wanita berusia 50 tahun, yang merupakan pasien Covid-19.

Pasalnya, suami almarhumah tidak terima jenazah istrinya dimandikan oleh nakes yang bukan muhrimnya, dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.

Baca Juga: Edhy Prabowo Akui Pinjam Kartu Kredit untuk Belanja Barang Mewah di Hawai: Terus Kenapa, Memang Salah?

Atas perbuatannya, para nakes itu pun dijerat dengan Pasal 156a juncto Pasal 55 ayat 1 tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x