Beragam komentar pun berdatangan dari warganet Indonesia.
Ada yang menyinggung soal RCTI yang tahun lalu menyeret YouTube dan Netflix soal UU Penyiaran.
"Lalu marah2 and use every way supaya orang2 gk bsa nonton @netflix," ucap salah seorang netizen.
Baca Juga: Pernah Dukung Anies Soal Rumah DP 0, Ferdinand 'Tantang' Neno Warisman Minta Maaf: Malu Dong!
Netizen lain bahkan menyebutkan bahwa tidak etis menjadikan acara sakral seperti pernikahan jadi ladang untuk meraup keuntungan.
"Nikah acara sakral malah di duitin sama org go**** ini. Yg lebih go**** produsernya ini, g penting bgt ngeliput sampe coverage si gledek g jelas ini. Mutu RCTI udh g ada mutu sama sekali," tutur netizen lain.
Perlu diketahui, pada bulan Agustus 2020, dua stasiun televisi RCTI dan iNews menggugat UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Keduanya meminta setiap siaran yang menggunakan internet, seperti YouTube hingga Netflix tunduk pada UU Penyiaran.
Bila tidak, RCTI-iNews khawatir muncul konten yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.
Baca Juga: Sebut Isu Radikalisme Dijadikan 'Alat Pukul', Din Syamsuddin: Cenderung untuk Enyahkan Lawan Politik