Tak Hadir di Sidang Perdana, Kuasa Hukum Beberkan Alasan Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih

- 17 Maret 2021, 18:15 WIB
Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung.
Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung. /Pikiran Rakyat

PR BEKASI - Ustaz kondang KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dan istri pertamanya, Ninih Muthmainah atau Teh Ninih diam-diam mendaftarkan gugatan cerai.

Aa Gym ternyata telah melayangkan gugatan cerai ke istri pertamanya itu sejak 10 hari lalu di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat.

Sidang perdana pun telah digelar hari ini Rabu 17 Maret 2021. Namun sidang perdana itu pun ditunda akibat keduanya tak hadir.

"Iya benar ya, gugatan sudah masuk 10 hari lalu. Aa (Gym) memang mengajukan cerai talak," kata kuasa hukum Aa Gym, Yoko M Sulaiman di Pengadilan Agama  Bandung.

Baca Juga: 5 Manfaat Susu Kambing bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya bagi Jantung

Baca Juga: Gara-gara Konten Pornografi dan Kekerasan Anak, Rusia Berniat Blokir Twitter selama Sebulan

Baca Juga: Lebih Mahal dari Daging Sapi, Harga Cabai Rawit Terus Meroket Tembus Rp130.000

"Yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak kita juga tidak tahu, nanti ada kuasa atau yang lainnya," sambungnya.

Namun sang kuasa hukum tidak dapat menjelaskam secara detail alasan keduanya tidak dapat hadir. Namun Yoko membeberkan alasan perceraian keduanya karena ketidakcocokan keduanya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x