Soal Dugaan Prostitusi Online di Sebuah Hotel di Tangerang, Polisi Tetapkan Cynthiara Alona Sebagai Tersangka

- 19 Maret 2021, 08:37 WIB
Artis Cynthiara Alona ditetapkan tersangka oleh polisi akibat dugaan kasus prostitusi online di sebuah Hotel di Tangerang.
Artis Cynthiara Alona ditetapkan tersangka oleh polisi akibat dugaan kasus prostitusi online di sebuah Hotel di Tangerang. /Facebook/ Cynthiara Alona

PR BEKASI – Panggung hiburan Tanah Air kembali dikejutkan dengan dugaan kasus prostitusi yang menyeret nama Cynthiara Alona.

Hal lain yang dinilai tak kalah mengejutkan bahwa hotel yang diduga digunakan untuk prostitusi daring (online) adalah milik Cynthiara Alona.

Selanjutnya, pemain sinetron Cinta Fitri, Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus prostitusi online oleh Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan penggerebekan oleh anggota Polda Metro Jaya di sebuah hotel yang berlokasi di Kreo, Kota Tangerang.

Baca Juga: Timnas Bulutangkis Indonesia Didepak BWF dari All England, dr Tirta: Emang Lagi Sial

Baca Juga: Said Didu Bagikan Foto Disuntik Vaksin Covid-19, Muannas Alaidid: Ciri Anti Kritik dan Pembohong

Baca Juga: Gatot S Dewa Broto Sebut Kini Bukan Kali Pertama Bulu Tangkis Indonesia ‘Dikadali’ BWF

Dari hasil penggerebekan tersebut Polda Metro Jaya mengamankan beberapa pekerja seks komersial (PSK).

Usai diamankannya sejumlah PSK tersebut, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menetapkan salah satu artis bernama Cynthiara Alona (CA) sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi online.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x