Soal Dugaan Prostitusi Online di Sebuah Hotel di Tangerang, Polisi Tetapkan Cynthiara Alona Sebagai Tersangka

- 19 Maret 2021, 08:37 WIB
Artis Cynthiara Alona ditetapkan tersangka oleh polisi akibat dugaan kasus prostitusi online di sebuah Hotel di Tangerang.
Artis Cynthiara Alona ditetapkan tersangka oleh polisi akibat dugaan kasus prostitusi online di sebuah Hotel di Tangerang. /Facebook/ Cynthiara Alona

Keterangan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis, 18 Maret 2021 kemarin.

Menurut Yusri Yunus, penyidik telah melakukan penahanan terhadap Cynthiara Alona. Penahanan dilakukan atas dugaan keterlibatan Chyntiara Alona dalam kasus prostitusi online.

Baca Juga: Hapus Unggahan Foto Saat Disuntik Vaksin Covid-19 Tuai Sindiran, Begini Pembelaan Said Didu

Baca Juga: All England 2021 Kini Masuki Babak Perempat Final, KBRI London Beri 2 Opsi: Tunda atau Hentikan!

“Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujar Yusri dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Kamis, 18 Maret 2021.

Menanggapi hal tersebut, pengacara dari Cynthiara Alona, Agus Tinus Nahak sudah mendatangi Polda Metro Jaya pada pukul 16.00 WIB tadi.

Kedatangan Agus bermaksud untuk mengklarifikasi dugaan tersebut dan menengok kliennya yang sudah ditahan.

Baca Juga: Informasi Pemadaman Listrik Sementara di Bekasi Hari Ini, Jumat, 19 Maret 2021

“Kedatangan kami kesini untuk menengok dan melihat klien kami (Cynthiara Alona),” kata Agus, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Polisi Tetapkan Cynthiara Alona Pemain 'Cinta Fitri' Jadi Tersangka dalam Dugaan Kasus Prostitusi Online".

“Sekaligus untuk memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan yang disangkakan,” kata dia melanjutkan.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah