Pemain Sinetron Cinta Fitri Cynthiara Alona Tersandung Kasus Prostitusi Online di Hotel Miliknya

- 18 Maret 2021, 19:38 WIB
Cynthiara Alona tersandung masalah prostitusi tapi bukan sebagai pelaku.
Cynthiara Alona tersandung masalah prostitusi tapi bukan sebagai pelaku. /- Foto : Instagram @queenalona_sexyangel/

PR BEKASI - Polda Metro Jaya telah menetapkan pemain sinetron 'Cinta Fitri' artis Cynthiara Alona sebagai tersangka dalam dugaan kasus prostitusi online.

Penetapan Cynthiara Alona dilakukan usai Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel yang berlokasi di Kreo, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus. Ia mengatakan Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya itu, penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap pemeran sinetron 'Cinta Fitri' itu.

Baca Juga: Tawuran Pelajar di Bantargebang Berawal Janjian di Medsos, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Bekasi

Baca Juga: Marak Konten Bertemakan Santet, MUI: Allah Tidak Akan Ampuni Perbuatan Musyrik

Baca Juga: Marak Konten Bertemakan Santet, MUI: Allah Tidak Akan Ampuni Perbuatan Musyrik 

"Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ungkap Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis 18 Maret 2021.

Dari pantauan PMJ News, penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa Chyntiara Alona sampai Kamis sore.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x