PR BEKASI - Polisi berhasil mengamankan pelaku-pelaku prostitusi online di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 25 Januari 2021 lalu.
Kali ini, polisi membongkar hasil penyelidikan tersebut bahwa pelaku-pelaku prostitusi online masih di bawah umur.
Terbongkarnya jaringan prostitusi online ini diungkap oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra.
Menurut penuturan Paksi Eka Saputra, empat orang perempuan di bawah umur dan satu orang pria yang berperan sebagai muncikari telah diamankan di salah satu hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Kami menangkap satu orang dengan inisial R, berumur 20 tahun. Perannya muncikari dari keempat anak di bawah umur tersebut," ujarnya.
Pada saat penangkapan, ungkap Paksi Eka Saputra, keempat anak-anak dalam kondisi setengah telanjang dan konsumennya sedang duduk di dekat sofa.
"Tim Polwan kami masuk kita temukan mereka pada posisi lagi berdiri gitu. Jadi seolah-olah lagi membuka pakaian. Kemudian si penyewa sedang duduk," ucapnya.
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: PMJ News