Dugaan Kasus Prostitusi Online Libatkan Dua Artis Ibu Kota, Polisi Juga Bekuk 2 Muncikari

- 27 November 2020, 06:55 WIB
Humas Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berikan keterangan Pers di gedung Bid Humas Metro Jaya.
Humas Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berikan keterangan Pers di gedung Bid Humas Metro Jaya. /ANTARA/Flanda Sjopjan Rassat/ANTARA

PR BEKASI - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis Tanah Air kembali terkuak.

Hal ini terjadi setelah Polsek Tangjung Priuk menangkap dua orang artis berinisial MA (26) dan ST (27).

Dua orang artis berinisial MA (26) dan ST (27) ditangkap di sebuah hotel berbintang lima di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu, 25 November 2020 malam.

Dalam pengkapan artis MA dan ST, dua orang yang diduga sebagai muncikarinya ikut ditangkap atas dugaan terlibat dalam perkara prostitusi daring.

Baca Juga: Munas X MUI Keluarkan 6 Fatwa, Salah Satunya Atur Pentingnya Penggunaan Masker 

Setelah dilakukan penangkapan, Polres Metro Jakarta Utara akan menindaklanjuti kedua artis tersebut.

“Ada satu orang laki-laki dan tiga orang perempuan, yang di mana satu orang laki laki dan satu orang perempuan ini adalah muncikarinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis 26 November 2020.

Yusri Yunus juga menyebut jika MA dan ST memang berasal dari kalangan selebritas dan saat ini peran keduanya masih diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Utara.

“Keduanya diduga adalah publik figur yang sekarang masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Utara,” katanya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x