Sergap Dua Artis Hendak Lakukan Transaksi Prostitusi Online, Polisi Ungkap Identitasnya Besok

- 26 November 2020, 14:24 WIB
Ilustrasi artis terlibat kasus prostitusi online.
Ilustrasi artis terlibat kasus prostitusi online. /PIXABAY

PR BEKASI – Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan dua aktris sekaligus selebrgam yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online, pada Rabu, 25 November 2020.

Kedua artis perempuan itu, diduga telah melakukan transaksi prostitusi online di sebuat hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Dua artis ini diketahui berinisial ST (27) dan MA (26). Mereka diciduk aparat keamanan ketika hendak bertransaksi.

Baca Juga: Resmi Putus dengan Ade Londok, Devina Ciputri: Ini yang Terbaik untuk Bisnis dan Keluarga Kita

Selain dua artis tadi, polisi juga mengamankan seorang pria dan perempuan. Total aparat keamanan meringkus empat orang dalam kasus ini.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Namun, pihak kepolisian belum merilis secara detail penangkapan tersebut.

Baca Juga: Pakai Latar Belakang Negara Singapura, Indonesia Idol Tuai Sindiran Warganet

"Ya benar, saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis ya di Polsek atau Polres," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kamis, 26 November 2020.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x