Dalam keterangannya itu Henny Mona mengatakan bahwa dalam tayangan Nih Kita Kepo pada 21 Maret 2021 terdapat narasi yang tidak sesuai dengan fakta.
“Di mana tayangan tersebut di depan tayangan menyebutkan bahwa bintang tamu perempuannya sudah masuk penjara 2 kali dan suami sebagai bintang tamu laki-lakinya di sebut sudah masuk penjara berkali – kali,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia dan suami mengatakan keberatan dan mengaku dirugikan dari narasi tersebut.
“Untuk itu kami keberatan karena fakta tersebut tidak benar adanya..Dan ini sangat merugikan saya dan suami saya,” ucapnya.
Atas tayangan dan narasi yang ditampilkan itu dinilai tidak sesuai, Henny Mona dan Sandy Tumiwa meminta klarifikasi dari pihak Nih Kita Kepo, dan Nikita Mirzani yang menjadi pembawa acara di program televisi tersebut.
Dalam keterangannya itu, mantan istri Rio Reifan memberikan waktu tenggat sampai 1 April 2021 untuk pihak yang disematkan memberikan klarifikasi.
Namun, hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut dari ungkapan keberatan yang dilayangkan Henny Mona dan Sandy Tumiwa.
Sama halnya dari pihak ‘Nih Kita Kepo’ Trans TV dan juga Nikita Mirzani yang terpantau belum memberikan keterangan apapun terkait hal itu.***