PR BEKASI - Beberapa waktu lalu, Hotma Sitompul melalui Kuasa Hukumnya, Muarakarta Simatupang mengultimatum Desiree Tarigan untuk segera meminta maaf dan mencabut kuasa Hotman Paris.
Muarakarta Simatupang pun mengatakan, apabila dalam batas waktu satu minggu Desiree Tarigan tidak memenuhi dua hal tersebut, maka terpaksa Hotma Sitompul akan membuat LP (Laporan Polisi) ke Polda Metro Jaya.
Namun, secara mengejutkan pasca berakhirnya batas waktu tersebut, Muarakarta Simatupang mengumumkan bahwa Hotma Sitompul memutuskan untuk menunda melaporkan Desiree Tarigan ke Polda Metro Jaya.
"Memang rencana hari Senin itu kita melaporkan Desiree ke Polda Metro karena memang limit waktu yang diberikan itu sudah habis," kata Muarakarta Simatupang, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Indosiar, Kamis, 6 Mei 2021.
Muarakarta Simatupang menuturkan bahwa pihaknya akan tetap melaporkan Desiree Tarigan ke Polda Metro Jaya atas dugaaan pencurian.
Namun, untuk saat ini pihaknya memutuskan untuk menunda hal tersebut, karena ingin mendengarkan lebih jauh apa yang disampaikan Desiree Tarigan.
"Artinya memang kita akan tetap melaporkan, cuma kita pengin tahu dulu apa sih dari mereka itu yang ocehan-ocehan dari Ibu DT sendiri. Itulah yang akan kita kaji dan kita lihat, sehingga kita membuat laporan itu tidak salah," kata Muarakarta Simatupang.