PR BEKASI - Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah seakan tak habis dibicarakan publik usai pernikahannya beberapa waktu lalu.
Pro dan kontra muncul lantaran prosesi lamaran Atta dan Aurel disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi swasta.
Baru-baru ini Atta Halilintar mengunggah video di kanal YouTube-nya yang berbuah teguran dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPI mengatakan bahwa judul unggahan video Atta Halilintar itu dinilai vulgar.
Baca Juga: Sekolah di Inggris Perlihatkan Gambar Nabi Muhammad, Orang Tua Serukan Aksi Mogok Sekolah
KPAI menyoroti judul "Posisi Atta Aurel Biar Hamil" berserta thumbnail pose Atta dan Aurel saat melakukan gerakan yoga.
Tayangan tersebut terlihat beberapa potongan video saat mereka melakukan gerakan yoga dengan tulisan "Posisi Favorite Atta Aurel".
Terkait itu Ketua KPAI, Susanto meminta konten yang ditampil oleh para kreator harus bersifat positif dan ramah anak.
"Kepada para Youtuber andal, kami imbau agar membuat konten yang positif dan ramah untuk anak," ujar Susanto, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari tayangan YouTube Esge Entertainment pada Jumat, 7 Mei 2021.