Sudah Ganti Pemain, 'Suara Hati Istri Zahra' Resmi Dihentikan Penayangannya

- 5 Juni 2021, 07:59 WIB
Sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra' dihentikan sementara penyayangannya.
Sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra' dihentikan sementara penyayangannya. /Instagram/@zahra.unofficial

PR BEKASI - Sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra' yang ditayangkan di stasiun televisi Indosiar resmi dihentikan sementara penyayangannya.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari tuntutan masyarakat yang mengeluhkan muatan dalam sinetron tersebut.

Masyarakat mengadukan penggunaan aktris berusia di bawah umur yang berperan sebagai istri ketiga.

Baca Juga: KPI: Indosiar Akan Ganti Pemeran Zahra di Suara Hati Istri: Zahra

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan evaluasi terhadap sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra'.

Hasilnya, muatan dalam sinetron 'Suara Hati Istri: Zahra' dinilai berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012.

Sinetron ini dinilai memuat cerita dengan unsur Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), dan glorifikasi romantisme suami istri.

Baca Juga: Biodata Lengkap Hanna Kirana, Pemeran Pengganti Lea Ciarachel di 'Suara Hati Istri' Zahra

Selain itu, pemeran utama berusia 15 tahun juga berpotensi melanggar hak-hak anak.

"Ada tuntutan dari masyarakat agar sinetron ini dihentikan," kata Komisioner KPI Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x