Soroti Tayangan Sinetron Suara Hati Istri Zahra, Menteri PPPA: Langgar Hak Anak

- 3 Juni 2021, 14:00 WIB
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyoroti polemik tayangan sinetron Suara Hati Istri Zahra yang dinilai telah melanggar hak anak.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyoroti polemik tayangan sinetron Suara Hati Istri Zahra yang dinilai telah melanggar hak anak. /PMJ/KemenPPPA

 

 

PR BEKASI - Baru-baru ini warga Indonesia tengah dihebohkan dengan sinetron Suara Hati Istri Zahra yang tayang di televisi swasta Indosiar.

Sinetron tersebut dinilai telah menampilkan adegan pernikahan anak berusia 15 tahun, akhirnya sampai juga ke Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.

Sementara itu, dari pihak masyarakat hingga artis mengecam keras atas tayangan dari sinetron tersebut.

Ia mengatakan, hal itu adalah sebuah bentuk pelanggaran konten yang tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).

Baca Juga: KPI Tindak Lanjuti Kontroversi Sinetron Suara Hati Istri: Zahra, Tsamara Amany: Kenapa Setelah Viral?

"Kemen PPPA menegaskan sinetron Suara Hati Istri: Zahra yang ditayangkan oleh media televisi Indosiar merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak di mana anak berusia 15 tahun diberi peran sebagai istri ketiga dan dipoligami," kata Bintang Puspayoga selaku Menteri PPPA dalam keterangan tertulis, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com melalui PMJ News, Kamis, 3 juni 2021.

Bintang Puspayoga menekankan agar acara hiburan mendukung semangat pemerintah dalam upaya pemenuhan hak anak dan demi kepentingan terbaik bagi mereka.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x